Saturday, June 10, 2006

Dewan Ditebar Amplop?Muluskan LKPJ Walikota, Ketua Fraksi dan Komisi Terima Rp500 Ribu


KAPTEN MUSLIHAT--INVESTIGASINEWS Online-- Isu tidak sedap menerpa kalangan anggota DPRD Kota Bogor terkait dengan tidak jadinya pembacaan ulang Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bogor tahun 2005 yang telah disampaikan oleh Pelaksana harian (Plh) Walikota Bogor, Dody Rosadi. Dari kabar yang berkembang lewat short massage sent (SMS) yang diterima PAKAR dari Hand Phone dengan nomor 081802910830 menyatakan, kalau para ketua fraksi dan ketua komisi telah mendapatkan amplop Rp. 500 ribu dari Plh Walikota Bogor H. Dody Rosadi untuk memuluskan penyampaian LKPJ yang sebelumnya dinilai tidak sah oleh para anggota dewan.“Isu gak sedap tapi akurat. Ternyata para ketua fraksi dan ketua komisi telah mendapatkan amplop gopek dari Walikota Dody, tuk memuluskan penyampaian LKPJ yang gak sah. Masya Allah memalukan,” begitu isi dari SMS dari nomor dimaksud.Namun, ketika PAKAR mencoba menelpon balik kepada si pengirim SMS melalui nomor tersebut tak kunjung diangkat dan berakhir dengan nada mailbox.Sebatas diketahui, memang sebelumnya para anggota DPRD Kota Bogor pernah protes keras lantaran LKPJ Walikota Bogor tahun anggaran 2005 yang dibacakan dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu, disampaikan Dody Rosadi selaku Pelaksana Harian (Plh) Walikota Bogor.Para wakil rakyat menilai, Dody selaku Plh Walikota terlalu berani menyampaikan LKPJ. Seharusnya, pertanggungjawaban itu disampaikan langsung oleh Diani Budiarto, Walikota Bogor sesungguhnya. Akibatnya, Dody yang juga Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) dituding melanggar etika politik dan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 108 tahun 2000 tentang pertanggung jawaban kepala daerah, yang diantaranya menyebutkan bahwa LKPJ wajib disampaikan oleh kepala daerah (Walikota) secara langsung. Dilain pihak, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor R. Lismo Handoko ketika dikonfirmasi terkait dengan persoalan ini menegaskan bahwa isu itu tidak benar adanya. “Gak bener itu dan isu murahan, masak kami dinilai serendah itu. Kami bekerja disini tak memikirkan uang,” tegas Lismo kepada PAKAR kemarin.Menurutnya, dalam persoalan ini pihak DPRD Kota Bogor sendiri telah menjalankan fungsinya sebagamana mestinya. Bukti dari persoalan tersebut, DPRD akan bersikap kritis dan proporsional dalam mengevaluasi bentuk dari LKPJ yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kota Bogor kepada DPRD Kota Bogor dalam pembahasannya nanti. “Posisi kitakan melawan. Masak melawan bisa disogok. Pokoknya isu murahan dan gak benar itu,” jelasnya.Sementara itu informasi terbaru terkait dengan LKPJ dan LPj APBD tahun 2005 diketahui bahwa dua rangkaian bentuk laporan tersebut saat ini tengah digodok DPRD. Terkait dengan LKPJ Walikota Bogor tahun 2005 itu, akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Kemudian, terkait dengan LPj APBD tidak akan dibentuk Pansus melainkan hanya akan dibahas cukup melalui Panitia Anggaran (Pan Ang) saja.Sedangkan alasan yang terdengar mengapa hanya LKPJ saja yang dibuatkan Pansus, sedangkan LPj APBD tidak, dan hanya perlu dibahas di Pan Ang saja ?. Terhadap hal ini, terdengar informasi bahwa mengapa LPj hanya perlu dibahas pada rapat Pan Ang saja, lantaran LPj APBD berbicara tentang nominal angka-angka yang dengan demikian memerlukan ketelitian dan pembahasan yang serius khususnya ditingkat panitia anggaran.(PAKAR/TIM).

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home