Friday, June 09, 2006

CHEVRON Harus Tanggung Jawab

AIRJAMBAN—INVESTIGASINEWS Online- Puluhan rumah warga RW 22 Kelurahan Airjamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis, retak-retak. Hal ini diduga akibat terjadinya perubahan struktur tanah. Kejadian ini telah membuat warga selalu resah, karena merasa keselamatan jiwa mereka terancam..Berdasarkan pengamatan kontributor InvestigasiNews Online, memang terlihat dinding dan lantai puluhan rumah tersebut banyak yang retak. Bahkan beberapa rumah warga kondisinya sangat memprihatinkan. Bila kondisi ini lambat diantisipasi, dikhawatirkan ada rumah yang runtuh, dan bisa mengancam keselamatan jiwa penghuninya. Menurut warga, keretakan ini disebabkan adanya pekerjaan pengeboran yang dilakukan oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). karena memang, wilayah RW 22 ini dikelilingi area pertambangan minyak milik PT CPI. Menurut warga, lantai dan dinding rumah retak-retak ini sudah terjadi sejak enam bulan lalu. Namun warga tidak bisa berbuat apa-apa. Sebenarnya hal ini telah disampaikan kepada pihak PT CPI, namun hingga saat ini tidak ada tanggapan. Kami berharap ada ganti rugi yang sesuai, sehingga kami dapat pindah ke tempat yang lebih aman, ‘’ ujar Ketua RW 22 Suarto didampingi Ketua RT 1 Paimo, kepada InvestigasiNews Online beberapa waktu lalu. Kawasan RW 22 ini diperkirakan mencapai 10 hektare dan pihaknya sudah minta ganti rugi pada PT CPI sejak 2001 lalu. Hanya saja, sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak PT CPI. Suarto menambahkan, warga di lingkungan ini sulit tidur nyenyak. Selain adanya kekhawatiran rumah runtuh, juga pengaruh bising operasi pengeboran oleh PT CPI. Bunyi bising turbin sangat menganggu sekali. Ketika mengeluarkan gas diiringi bunyi cukup keras, terutama waktu malam dan musim hujan,’’ jelas Suarto. Warga juga sudah pernah mengajukan tuntutan ganti rugi, bahkan untuk proses ganti rugi ini, warga sudah melewati berbagai tahap yang diperlukan. Bahkan, pengajuan ganti rugi sudah sampai ke BP Migas di Jakarta. Prosedur pengaduan sudah dilakukan dari kelurahan hingga Bupati Bengkalis. Namun sangat disayangkan, upaya warga tersebut belum membuahkan hasil hingga saat ini. Meskipun anggota DPRD Kabupaten Bengkalis telah turun ke lapangan,’’ keluhnya. Ia mengaku, pihaknya sebenarnya mulai putus asa dan pasrah dengan kondisi yang ada. ‘’Kami hampir saja putus asa. Lokasi ini memang sudah tidak layak lagi untuk pemukiman penduduk. Kendati demikian, kami masih bersabar menanti ganti rugi dari PT CPI, ‘’ucapnya. Lebih lanjut dikatakan, karena wilayah RW 22 berdekatan dengan Tonggak Delapan area PT CPI, warga pun selalu dicurigai oleh petugas keamanan setiap saat. Beberapa tahun lalu telah dilakukan penelitian dari Universitas Indonesia (UI). Hasilnya menyebutkan, warga yang tinggal berdekatan dengan area PT CPI tidak akan berbahaya. Namun setelah itu, beberapa tahun kemudian keadaan menjadi berubah. Pernah parit PT CPI yang berbatasan dengan wilayah RW 22 ini mengeluarkan api. Sehingga pada waktu itu, puluhan warga harus dilarikan ke Rumah Sakit PT CPI untuk mendapatkan perawatan intensif,’’ tuturnya. (Said).

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home