Thursday, June 08, 2006

10 TRONTON KAYU ILLEGAL DITANGKAP

DURI—INVESTIGASINEWS Online-- Pelaku illegal logging tidak pernah jera dengan operasi yang dilancarkan aparat kepolisian. Buktinya, Rabu (24/5), 10 unit truk tronton muatan kayu olahan tanpa dilengkapi dokumen resmi SKSHH ditangkap jajaran Polsek Mandau, Kab. Bengkalis, Riau. Penangkapan ini dilakukan aparat kepolisian sekitar pukul 04.00 WIB subuh hari saat truk tronton melintas di Jalan Rangau Km 2 dan Jalan Mawar Kecamatan Mandau.Sebelumnya, jajaran Polsek Mandau juga berhasil menangkap sebanyak 8 tronton kayu olahan juga tanpa dilengkapi SKSHH lengkap. Sama seperti hari sebelumnya puluhan kubik kayu olahan tersebut diangkut dari kawasan hutan Jurong untuk dibawa tujuan Medan. Total keseluruhan kayu olahan tangkapan Polsek Mandau sebanyak 18 unit tronton dan kini diamankan di Mapolsek Mandau. Seperti dikutip Kontributor INVESTIGASINEWS Online, Kapolres Bengkalis AKBP Drs Edi Setio Budi Santoso yang didampingi Kapolsek Mandau AKP Azwar SSos MSi mengatakan, kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat dan penyelidikan pihak kepolisian dilapangan. Pihak kepolisian yang sejak awal mencurigai sopir truk tronton tersebut tidak dibekali dokumen SKSHH langsung mencegat iringan truk tronton tersebut. Dua dari sepuluh sopir tronton tersebut berhasil melarikan diri dari petugas. Truk tronton yang diamankan masing-masing memiliki nomor polisi, BK9889JA, BK8890BN, BK9075BE, BK8688JL, BK8388MS, BK8388MF, BK8092VM, BK8388MT,BK9533BT danBK9710BL. Sedangkan 8 sopir yang diamankan berinisial Am (35) warga Pasar Helfetia Medan, Rj(26) warga jalan Selebes gang 11 Belawan, MW (34) warga Labuhan Deli Medan, Zl (35) warga kampung Holobandring Kisaran, Sy (47) warga Pulau Brayan Bengkel Medan Timur, Al (29) warga Desa Sidomulyo Kecamatan Meranti Kisaran, Jm (36) warga Simpang Kawat Kecamatan Simpang Empat Lorong 5 Asahan dan Jn (41) warga Kecamatan Parbaungan Desa Sungai Buluh Dusun Dua Kabupaten Serge. Semua tersangka sopir kini ditahan di Mapolsek Mandau guna diminta keterangan. Kepada Kontributor INVESTIGASINEWS Online Kapolres Bengkalis mengatakan, Operasi pemberantasan ilegal logging akan terus dilakukan jajaran Polres Bengkalis. Pihaknya telah mengetahui segala macam trik yang digunakan pelaku ilegal logging untuk membawa keluar hasil hutan Riau. “ (TIM).

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home