Friday, June 09, 2006

PPATK SIAP “BURU” PENERIMA ALIRAN DANA BLBI

Jakarta---INVESTIGASINEWS Online--Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap buru penerima aliran dana Bantuan Likwiditas Bank Indonesia (BLBI). Demikian ditegaskan Yunus Husein, Kepala PPATK sesaat setelah bertemu dengan Wapres Jusuf Kalla, di Jl. Merdeka Selatan, Jakarta Pusat untuk melaporkan kepada Wapres tentang Transaksi Keuangan Mencurigakan. Berdasarkan laporan tersebut, total kasus yang dilaporkan seluruhnya berjumlah 4.566 kasus. Dimana 4.425 kasus ditemukan disektor bank, dan 145 kasus ditemukan disektor non bank. Dari 4.566 transaksi keuangan yang mencurigakan tersebut, ternyata hanya 419 kasus yang ditindak lanjuti polisi dan kejaksaan, dimana 413 kasus ditangani polisi, dan 6 kasus ditangani kejaksaan.Yunus Husein juga menambahkan, Wapres meminta PPATK menelusuri kembali aliran dana BLBI. Tindakan ini harus dilakukan untuk menegakkan keadilan, sehingga tidak ada diskriminasi seolah-olah hanya yang memberikan dana BLBI saja yang dapat dihukum, namun sebaliknya juga, penerima aliran BLBI juga harus mendapat ganjaran hukuman yang setimpal.Pada prinsipnya PPATK siap untuk menelusuri aliran dana BLBI, namun harus diingat pula, tindakan ini hanya dapat dilakukan oleh PPATK, jika ada permintaan dari aparat penegak hukum, disertai dengan data-data yang valid dan spesifik. Masalahnya selama ini, ada kesan aparat penegak hukum enggan melakukan permintaan tersebut, Yunus Husein menandaskan.(Eko)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home