Friday, June 09, 2006

Pembelian Genset Listrik Bengkalis Terindikasi Korupsi

Bengkalis --INVESTIGASINEWS Online-- Pembelian mesin genset listrik oleh Pemerinta Daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2003-2004 dengan anggaran total mencapai Rp98,8 miliar diduga kuat terindikasi korupsi. Pihak-pihak yang terkait dengan proyek pengadaan genset listrik ini tak bisa menjelaskan kepada kalangan legislative. Anggota DPRD Bengkalis, Azmi RF S Ip menyatakan, bila memang ada indikasi korupsi dan melanggar ketentuan hukum, kasus ini dapat diproses pihak penegak hukum. Jika memang terbukti ada pelanggaran hukum hukum, anggota DPRD dari Partai Demokrasi Kebangsaan ini menegaskan, akan menyusun kekuatan suara di DPRD untuk menggunakan hak angket. Hal ini dilakukan demi memenuhi rasa keadilan masyarakat, tegasnya pula Sebagai anggota DPRD, saya mengharapkan Pemkab Bengkalis bisa menjelaskan masalah ini secara terbuka pada masyarakat. Bila hal ini tak dilakukan, kita akan laporkan secara tertulis ke KPK dan Presiden RI,’’ ujarnya. Sebagaimana dilansir oleh berbagai media massa sebelumnya, ada dugaan bahwa mesin genset yang dibeli Pemkab Bengkalis pada tahun 2003-2004 itu adalah mesin bekas. Dugaan ini muncul karena kondisi mesin yang sudah rusak, bahkan salah satu mesin di Seletpanjang sudah beberapa bulan terakhir tidak hidup lagi. Dugaan tersebut diperkuat oleh pengakuan mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Syaiful Ikram S,Ag. Menurut Syaiful Ikram berdasarkan investigasi yang pernah dilakukannya, masin tersebut ditenggarai sebelumnya pernah digunakan di salah satu perusahaan di Malaysia dan Kalimantan. Cat mesin yang ada saat ini bukan lagi cat yang asli. Bahkan, kata Syaiful, harga sebenarnya dari mesin tersebut hanya berkisar Rp 60 miliar,tidak sampai Rp98 miliar.Pembelian seizin DPRDTerungkap pula bahwa pengadaan mesin genset bermerk mitsubishi sebanyak 6 unit ini yang berdasarkan APBD 2003 dan 2004 senilai Rp92 miliar ini ternyata tidak ditenderkan, tetapi melalui Penunjukan Langsung (PL) kepada rekanan setelah mendapat izin prinsip dari DPRD Bengkalis. Dalam jumpa pers di Pekanbaru, mantan pimpinan proyek pengadaan mesin mitsubishi tahun 2003 H Drs M Yusuf MSi didampingi mantan rekanan pengadan mesin tersebut Edi dan Kabag Humas SetdaKab Bengkalis Drs Johansyah Syafri mengatakan, bahwa pada saat itu masih diperbolehkan setiap proyek tanpa ditenderkan, asalkan ada persetujuan prinsip dari DPRD Bengkalis. Yusuf menegaskan pula, kalau mesin yang dibeli itu merupakan mesin baru dan bukti-bukti pembelian baik garansi maupun pendukung lainnya ada pada mantan bendaharawan proyek 2003 dan 2004 pada Bagian Perekonomian SetdaKab Bengkalis. Soal dari mana mesin itu dibeli atau diadakan menurut Yusuf tidak penting. ‘’Yang penting barang itu ada dan sesuai dengan kontrak.Terkait dengan kerusakan mesin, Yusuf mengatakan, mesin rusak parah lantaran pihak pengelola dalam hal ini BUMD PT Bumi Laksamana Jaya tidak melakukan perawatan secara rutin. Seharusnya, setiap 6 bulan mesin di-overhaule. Dalam kasus tersebut, hingga lewat dari 6 bulan bahkan hampir mencapai 2 tahun, bahkan sampai terjadinya kerusakan mesin tidak pernah di-overhaule. ‘’Garansi kan berlaku cuma enam bulan,’’ ujarnya seraya mengatakan, bahwa wajar mesin rusak lantaran tidak adanya perawatan rutin. Ketika ditanya kepada Kabag Humas Setdakab Bengkalis Drs Johansyah Syafri tentang kemungkinan bisa melihat garansi dan bukti-bukti pendukung lainnya, Johansyah mengatakan, kalau Yusuf bertanggung jawab terhadap apa yang ia sampaikan, termasuk memberikan bukti-bukti tidak mutlak harus_dilakukan. Genset dibeli dari MalaysiaSementara itu, mantan rekanan pengadaan mesin genset merk Mitsubishi itu, Edi saat ditanya di mana beli mesin tersebut, mesin dibeli di Malaysia melalui perantara, tidak langsung ke agen Mitsubishi. ‘’Mesin tersebut dalam keadaan ready stock dengan kondisi baru. Makanya, kita berani menawarkan ke Pemda,’’ ujar Edi. Edi menegaskan pula, kalau mesin tersebut buatan tahun 1997. ‘’Saya lupa berapa nomor registernya, karena sudah lama,’’ ujarnya saat salah seorang wartawan menanyakan nomor register mesin yang dibeli tersebut. Namun, saat ditanya apakah agen Mitsubishi dari Malaysia itu turut memasang mesin tersebut, Edi menjawab, ya.. (TIM).

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home