Saturday, August 05, 2006

KONTRA DESAK KEJARI BOGOR SIDIK HASIL AUDIT BPK ATAS LAPORAN APBD KOTA BOGOR TA. 2005 YANG BERPOTENSI MENIMBULKAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA


Bogor, ---INVESTIGASINEWS Online (INO)--Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam KONTRA (Koalisi Untuk Transparansi Anggaran) mendatangi Kejaksaan Negeri Bogor Kamis (3/08). Kedatangan para LSM tersebut yang terdiri dari LSM Transparansi (Institut Investigasi dan Advokasi Hukum), Forum Pemerhati Jasa Kontruksi (FPJK), DPC Pemuda Demokrat serta Forsosnas guna mendesak institusi kejaksaan untuk segera melakukan pemeriksaan hingga tuntas terhadap dugaan penyimpangan keuangan yang terdapat dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada APBD TA 2005.

Kepada Kasi Intel Kejari Bogor, Bambang Tutuko, MH. Sinaga selaku Koordinator TRANSPARANSI menjelaskan bahwa berdasarkan hasil audit BPK atas laporan keuangan Kota Bogor TA. 2005 telah terdapat 11 item yang kurang diyakini kebenarannya dan melanggar ketentuan yang berlaku. Ditegaskan pula, bahwa penyimpangan tersebut telah berpotensi merugikan keuangan negara sekitar kurang lebih RP 12 milyar.

Menurut Bambang, bahwa Kejari Bogor saat ini juga sedang mengumpulkan fakta-fakta dan bukti-bukti guna menindaklanjuti kasus tersebut. Ditegaskan pula bahwa dalam penanganan kasus ini pihak Kejaksaan sangat berhati-hati sekali. Namun ketika didesak, apakah Kejaksaan Negeri Bogor akan serius untuk menindak lanjuti kasus ini, Bambang menjawabnya tergantung kepada pimpinannya. Karena menganggap jawaban Bambang kurang tegas, Eko dari DPC Demokrat, mempertanyakan apakah hal ini karena adanya Nota Kesepahaman (MOU) antara Pihak Kejaksaan Negeri Bogor dengan Walikota Bogor tentang Jasa Bantuan Hukum yang akan diberikan oleh Kejaksaan kepada Pemerintah Daerah Kota Bogor. Bambang berkilah, bahwa hal ini tidak ada hubungannya. Ditegaskan pula, bahwa kejaksaan tetap independen jika terjadi kasus yang merugikan keuangan negara, siapapun pelakunya termasuk aparat Pemerintah Daerah Kota Bogor.
Program CCTV Pemkot Diduga Fiktif
Kecaman terhadap kinerja Pemerintah Kota Bogor terus dilontarkan oleh berbagai pihak. Beberapa kalangan masyarakat terus memberikan kritik terhadap LKPj dan LP APBD Walikota Bogor. Salah satunya datang dari FORSOSNAS. Ricard, selaku Kordinator FORSOSNAS menyatakan berdasarkan hasil temuannya dilapangan ternyata sistem CCTV sebagaimana telah dianggarkan sebesar 230.000.000,- (realisasi Rp. 227.740.000,-), diduga merupakan “Proyek Fiktif”, karena pada kenyataannya belum terlaksana di lingkungan Pemkot Bogor.Dengan melihat kenyataan itu, maka FORSOSNAS mendesak kepada DPRD Kota Bogor agar berperan aktif mendorong penegakan hukum atas penyimpangan-penyimpangan yang telah terjadi dalam penggunaan APBD Kota Bogor tahun anggaran 2005.(Eko)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home