Thursday, June 15, 2006

PEMBUANG LIMBAH B3 JADI TERSANGKA

Bekasi--INVESTIGASINEWS Online--Bos pengumpul drum bekas menjadi tersangka kasus pembuangan cairan limbah B3 (bahan beracun berbahaya) di Kampung Kramat, Desa pasir Gombong, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, jawa Barat.
Kepala Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Purwadi Arianto, membenarkan pihak kepolisian telah memeriksa enam orang sejak Senin (12/6). Dari hasil pemeriksaan itu dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Awing, bos pengumpul drum bekas, dan pengemudi truk yang disuruh membuang limbah. Atas kedua tersangka dijerat dengan pelanggaran UU Lingkungan Hidup. Namun berdasarkan informasi yang didapatkan, meski telah jadi tersangka, Awing dan pengemudi truk tidak ditahan.

Kedua tersangka dianggap bertanggungjawab atas peristiwa yang menimpa warga Kampung Kramat RT 003/03, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang, Minggu (11/6). Saat itu 71 warga yang terdiri dari anak-anak dibawah usia lima tahun hingga orang dewasa dilarikan ke RS medika Cikarang. Mereka menderita gangguan infeksi saluran pernapasan atas, batuk-batuk, kepala pusing, serta muntah-muntah. Tiga penderita bernama Yulianti, harun, dan Sinta, bahkan sudah dalam kondisi sangat lemah. Setelah menjalani perawatan selama tiga hari, para korban diperekenankan pulang.

Keracunan yang menimpa warga diduga terkait dengan sisa cairan limbah B3 milik PT Dong Woo. Produsen alat-alat kecantikan di Kawasan Industri Jababeka itu membuang limbahnya bekerjasama dengan sejumlah perusahaan. Pemilik perusahaan yang bergerak dibidang pengumpulan barang bekas itu kemudian membuangnya ke permukiman, yang kemudian telah mencemari sumur warga.

Wakadiv Humas Polri Brigjen Anton Bachrul Alam mengatakan untuk menghindari dampak yang lebih besar akibat pembuangan limbah B3 itu, polisi telah menutup likasi tersebut dengan tanah. Kalau tidak ditutup tanah, dikhawatirkan terkena hujan, yang dampaknya bisa berbahaya, tegasnya. (anwar)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home