Thursday, November 16, 2006

TIM TIPIKOR POLDA RIAU PERIKSA BUPATI BENGKALIS, TERKAIT KASUS GENSET BEKAS

- Pekan Baru - Pihak kepolisian terus mengusut kasus pembelian genset bekas di Kabupaten Bengkalis,Riau. Kali ini Kepolisian Daerah Riau memeriksa Bupati Bengkalis Syamsurizal sebagai saksi atas dugaan korupsi proyek pembelian genset. Kapolda Riau, Brigjen Ito Sumardi mengungkapkan hal itu saat dihubungi wartawan, Rabu (15/11/06) di Pekan Baru. Dia menjelaskan, pemeriksaan atas Bupati Bengkalis itu dilakukan Tim Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) POLDA Riau dengan status sebagai saksi. Pemeriksaan atas diri Bupati ini dilakukan di MAPOLRES Bengkalis. POLDA Riau ingin segera mengungkap kasus pembelian genset senilai Rp 100 Milyar lebih itu segera dituntaskan.
Pemeriksaan terhadap Syamsurizal ini dilakukan oleh Kompol Tarmizi yang juga sebagai Ketua Tim TIPIKOR. Tim Penyidik TIPIKOR meminta keterangan kepada Bupati tentang dua hal. yaitu meminta keterangan latar belakang pembelian genset itu dan proses pelaksanaan tender pengadaan genset tersebut. Hasil keterangan dari Bupati ini dibutuhkan untuk mengetahui kewenangan atas pengadaan genset itu. Selain itu juga untuk memastikan ada tiidaknya keterlibatan langsung dari Bupati atas proyek pengadaan mesin tersebut.
Kasus pengadaan genset ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan enam unit genset yang dibeli Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis merupakan barang bekas. Padahal DPRD Kabupaten Bengkalis menyetujui anggaran APBD Tahun 2003 dengan nilai Rp 100 Milyar untuk pembelian enam unit mesin baru. Kasus ini kemudian terbongkar setelah genset dipakai setahun mengalami kerusakan berat. Belakangan diketahui mesin yang dibeli Pemerintah Kabupaten Bengkalis merupakan genset bekas. (Ari)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home